Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar terancam sanksi berat.

Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Gara Gara Pungli Sopir Truk, Ini Faktanya

Oleh Bima Bagus Sadewa Winanda 2026-08-01 3 menit

Sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi terancam dipecat setelah video aksi pungutan liar senilai Rp1,7 juta terhadap seorang sopir truk viral di media sosial.

Aksi Pungli Petugas Dishub Kota Bekasi Viral di Media Sosial

Sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi mendadak menjadi sorotan publik setelah video aksi pungutan liar atau pungli senilai Rp1,7 juta terhadap seorang sopir truk beredar luas di media sosial pada akhir pekan ini, di mana peristiwa tersebut memicu kecaman keras dari berbagai pihak termasuk para warganet.

Dalam rekaman video yang beredar, seorang perekam tampak mendatangi lokasi tempat para petugas Dishub tersebut sedang berkumpul untuk meminta pertanggungjawaban atas uang yang telah diminta secara paksa kepada sopir truk yang melintas di kawasan tersebut sebelumnya.

Perekam video secara tegas meminta agar para petugas itu segera mengembalikan uang sejumlah Rp1,7 juta yang sebelumnya telah diserahkan oleh sopir truk sebagai bentuk pungutan tidak resmi yang sangat merugikan para pekerja pengangkut barang di jalan raya.

Dari tayangan video yang sama, sopir truk tersebut akhirnya berhasil mendapatkan kembali uang tunai miliknya setelah didesak oleh perekam, sementara oknum petugas Dishub yang meminta uang terlihat berusaha menghindar dari sorotan kamera dan enggan memberikan penjelasan.

Gubernur Jawa Barat Desak Wali Kota Bekasi Beri Sanksi Pemecatan

Kasus pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai instansi pemerintah daerah ini langsung mendapatkan respons cepat serta kecaman terbuka dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyatakan rasa kecewanya yang mendalam melalui akun media sosial.

Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, Dedi secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas tindakan pemerasan yang dilakukan oleh aparat pelayan masyarakat terhadap para sopir truk yang sedang mencari nafkah di jalan.

"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir," ujar Dedi dalam unggahan resminya yang langsung mendapatkan ribuan komentar dan perhatian dari masyarakat luas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dedi mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto guna memastikan agar oknum petugas yang terlibat dalam tindakan tercela ini segera mendapatkan sanksi administratif berat berupa pemecatan.

Tindakan Tegas dan Koordinasi Lanjutan AntarPemerintah Daerah

Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk membersihkan instansi pelayanan publik dari praktik-praktik kotor seperti pungutan liar yang kerap meresahkan para pengusaha serta pengemudi kendaraan logistik.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi yang pantas diberikan kepada para pelaku pelanggaran berat tersebut adalah pemberhentian secara tidak hormat dari status mereka sebagai pegawai agar memberikan efek jera bagi aparatur lainnya.

"Saya sudah meminta pak Wali untuk dikenakan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegas Dedi dalam pernyataan lanjutan yang menekankan pentingnya integritas dalam tubuh instansi pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bekasi melalui Wali Kota Tri Adhianto masih memproses arahan tersebut untuk menjatuhkan sanksi resmi kepada oknum petugas Dishub yang tertangkap basah dalam rekaman video viral tersebut.

Bima Bagus Sadewa Winanda

Bima Bagus Sadewa Winanda

Bima Bagus Sadewa Winanda adalah jurnalis yang mengkhususkan diri pada isu-isu daerah dan otonomi daerah di Indonesia. Dengan latar belakang Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya, ia memiliki pemahaman yang kuat tentang dinamika pemerintahan daerah, hubungan pusat-daerah, serta isu-isu pembangunan di berbagai provinsi di Indonesia. Ia secara rutin meliput perkembangan kebijakan daerah dan menyajikan analisis tentang implementasi otonomi daerah di tanah air.