Aksi Unjuk Rasa dan Pendirian Tenda Keprihatinan di Depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 3 Agustus 2026.
Massa aksi mendatangi gedung pengadilan untuk menyampaikan tuntutan pengawalan ketat terhadap perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa terkait polemik ijazah.
Dalam aksinya, para demonstran secara mengejutkan mendirikan sebuah tenda di lokasi sekitar pengadilan sebagai simbol protes atas dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam penanganan perkara tersebut.
Pendirian tenda darurat ini langsung menarik perhatian publik dan aparat keamanan yang berjaga di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pagi hari.
Dugaan Intervensi dan Tuntutan Keterbukaan Publik dalam Proses Persidangan Perkara Hukum
Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang wajib menjalankan seluruh proses peradilan berdasarkan prinsip due process of law serta independensi peradilan yang murni.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Raul Naufal A menyatakan, "Muncul berbagai informasi tak sadap dan kami menduga adanya intervensi dalam proses peradilan Roy Suryo dan dr tifa."
Para pengunjuk rasa juga menyoroti adanya informasi mengenai upaya mengulur waktu persidangan sehingga mereka mendesak pihak pengadilan agar segera memperjelas jadwal proses persidangan secara terbuka.
Tuntutan tersebut dilayangkan agar lembaga peradilan dapat menjaga kepercayaan masyarakat luas tanpa ada kesan menutup-nutupi penanganan perkara yang sedang berjalan.
Simbol Perjuangan Masyarakat Sipil Menjaga Akuntabilitas dan Kepercayaan Lembaga Peradilan
Koalisi menegaskan bahwa aksi turun ke jalan serta pendirian tenda di depan pengadilan sama sekali tidak bertujuan untuk mengintervensi substansi perkara ataupun mempengaruhi putusan hakim.
Bagi Raul Naufal A selaku koordinator lapangan, tenda tersebut merupakan simbol perlawanan dan bentuk nyata kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum yang transparan.
Ia menambahkan bahwa yang diperjuangkan oleh kelompoknya bukanlah kepentingan individu semata, melainkan esensi penting dari kepercayaan publik terhadap integritas lembaga peradilan.
Aksi unjuk rasa pengawalan sidang ini terus berlanjut di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian setempat guna memastikan situasi tetap aman dan tertib.