Video Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi Viral
Aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap seorang sopir truk dengan nominal mencapai Rp1,7 juta mendadak beredar luas di berbagai platform media sosial.
Rekaman video yang mulai menjadi perbincangan publik pada Sabtu (1/8/2026) tersebut memperlihatkan saat perekam bersama korban mendatangi ruangan tempat para petugas dishub tersebut sedang duduk bersantai.
Dalam tayangan video tersebut, korban langsung menunjuk salah satu oknum petugas yang berada di lokasi sebagai pihak yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap dirinya di jalan raya.
Sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari sopir truk itu juga tampak dikembalikan secara langsung kepada korban di hadapan perekam video.
Respons Keras dan Koordinasi dengan Wali Kota Bekasi
Menanggapi insiden video yang meresahkan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan rasa kekecewaan mendalam atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh aparat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Pria yang akrab disapa KDM itu langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Wali Kota Bekasi guna membahas sanksi tegas bagi oknum pegawai yang terlibat dalam kasus pungli itu.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," ujar Dedi.
Koordinasi tersebut dilakukan mengingat para pelaku merupakan pegawai di bawah instansi pemerintah daerah sehingga penanganan administratifnya berada di wilayah wewenang Wali Kota Bekasi.
Tuntutan Pemberhentian Tidak Hormat bagi Pelaku Pungli
Meskipun status kepegawaian pasti dari oknum petugas tersebut masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mendesak penjatuhan sanksi paling berat tanpa kompromi.
"Apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegas Dedi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur yang mengenakan seragam dinas senantiasa mengutamakan fungsi pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat luas tanpa ada tindakan sewenang-wenang.
"Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran, bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat," tambahnya.