Aksi unjuk rasa Almamater Lima di Kota Tangerang
Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia saat menggelar aksi lanjutan di Kota Tangerang.

Almamater Lima Ancam Tutup Paksa Area Komersial Skandinavia Tangerang

Oleh Bima Bagus Sadewa Winanda 2026-08-01 4 menit

Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia menggelar aksi jilid III dan mengancam menutup paksa aktivitas komersial di kawasan Skandinavia karena dugaan alih fungsi RTH Taman Potret.

Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia Gelar Aksi Jilid III

Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia atau Almamater Lima kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jilid III di Kota Tangerang pada Jumat (31/7/2026) untuk memprotes dugaan alih fungsi Ruang Terbuka Hijau Taman Potret. Dalam aksi tersebut, massa mengancam akan menutup paksa seluruh aktivitas komersial di kawasan Skandinavia, Kota Tangerang, akibat pihak manajemen yang dinilai tidak kooperatif.

Aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas dugaan pengubahan fungsi lahan RTH Taman Potret seluas 4.550 meter persegi yang disinyalir telah beralih menjadi area komersial. Almamater Lima menilai pihak manajemen pusat perbelanjaan terkait mengabaikan hak-hak publik terhadap ketersediaan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.

Persoalan alih fungsi lahan ini sejatinya telah melalui proses panjang, termasuk aksi unjuk rasa jilid I dan II serta upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasat Intelkam Kompol Dodi Abdulrohim. Kendati demikian, pihak manajemen tetap belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi kepada masyarakat.

Koordinator Aksi Almamater Lima, Djoko Handoko alias Djalu, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk perampasan terhadap hak-hak masyarakat Kota Tangerang atas kepemilikan ruang publik yang layak.

Tiga Tuntutan Utama Terkait Dugaan Alih Fungsi Lahan RTH

Dalam aksi lanjutan jilid III tersebut, Almamater Lima secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak manajemen dan instansi terkait di Kota Tangerang. Tuntutan pertama adalah mengecam keras sikap manajemen yang dinilai tertutup, tidak kooperatif, serta enggan memberikan klarifikasi atas dugaan penyerobotan lahan RTH Taman Potret.

Tuntutan kedua mendesak agar fungsi lahan RTH Taman Potret seluas 4.550 meter persegi segera dikembalikan sepenuhnya sebagai fasilitas dan ruang publik bagi masyarakat. Selain itu, massa juga menuntut pihak terkait untuk menunjukkan keabsahan izin pemindahan ruas Kali Cikokol yang berkaitan langsung dengan tata ruang kota.

Tuntutan ketiga berisi desakan penghentian seluruh kegiatan operasional serta aktivitas komersial di kawasan tersebut sampai tercapainya kepastian hukum yang jelas mengenai status lahan. Ancaman penutupan paksa akan terus digaungkan jika manajemen tetap mengabaikan tuntutan warga.

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelesaikan sengketa tata ruang ini agar tidak merugikan hak publik di masa mendatang.

Desakan Pengembalian Fungsi Ruang Publik dan Penegakan Aturan

Kasus dugaan alih fungsi lahan Taman Potret ini memicu perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat di Kota Tangerang yang peduli terhadap kelestarian lingkungan perkotaan. Hilangnya area hijau dikhawatirkan dapat mengurangi persentase ruang terbuka publik yang sangat penting bagi kualitas udara dan ekosistem kota.

Warga juga mempertanyakan perubahan aliran Kali Cikokol yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang. Transparansi perizinan dari pihak pengembang menjadi kunci utama dalam meredakan ketegangan yang terjadi di lokasi.

Hingga kini, Almamater Lima berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut melalui jalur aksi massa maupun desakan formal kepada instansi berwenang. Mereka berharap pemerintah kota tidak tinggal diam melihat ruang publik yang menjadi hak warga disalahgunakan untuk kepentingan komersial sepihak.

Kepastian hukum terhadap status lahan RTH Taman Potret menjadi harga mati bagi warga agar fungsi ekologis dan sosial ruang publik tersebut dapat dinikmati kembali oleh masyarakat luas.

Bima Bagus Sadewa Winanda

Bima Bagus Sadewa Winanda

Bima Bagus Sadewa Winanda adalah jurnalis yang mengkhususkan diri pada isu-isu daerah dan otonomi daerah di Indonesia. Dengan latar belakang Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya, ia memiliki pemahaman yang kuat tentang dinamika pemerintahan daerah, hubungan pusat-daerah, serta isu-isu pembangunan di berbagai provinsi di Indonesia. Ia secara rutin meliput perkembangan kebijakan daerah dan menyajikan analisis tentang implementasi otonomi daerah di tanah air.