Ribuan Aduan Warga Surabaya Ditangani Cepat Melalui Layanan Khusus
Pemerintah Kota Surabaya mencatat sebanyak 13.091 laporan pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline Lapor Cak Eri sejak diluncurkan pada 11 Mei hingga periode 31 Juli 2026.
Dari total belasan ribu aduan tersebut, sebanyak 13.058 laporan atau setara dengan 99 persen berhasil dituntaskan dengan baik oleh jajaran perangkat daerah yang terkait langsung.
Sementara itu, sisa 33 aduan lainnya masih berada dalam proses penanganan intensif oleh petugas berwenang di tingkat kota hingga kelurahan setempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa tingginya partisipasi warga ini menjadi sumber informasi strategis bagi pemerintah daerah.
Aduan Parkir dan Lalu Lintas Dominasi Catatan Pemerintah Kota
Berdasarkan data rekapitulasi hingga 31 Juli 2026, jenis pengaduan terbanyak yang disampaikan oleh warga berkaitan dengan masalah parkir yang mencapai angka 2.187 laporan.
Disusul kemudian oleh kategori laporan mengenai lalu lintas serta pedagang kaki lima sebanyak 1.207 laporan, bidang pendidikan sebanyak 1.003 laporan, serta sektor sosial kemasyarakatan sebanyak 960 laporan.
Dinas Perhubungan menjadi perangkat daerah yang mencatatkan penanganan laporan terbanyak dengan total mencapai 3.079 aduan dari berbagai titik wilayah.
Menurut Eddy, "Semakin banyak masyarakat menyampaikan laporan, semakin banyak pula persoalan riil yang bisa dipetakan untuk menentukan kebijakan pelayanan."
Evaluasi Berkelanjutan Berbasis Data Laporan Warga di Lapangan
Pemerintah Kota Surabaya juga turut memantau berbagai aduan masyarakat melalui aplikasi Wargaku yang mencatat 1.563 pengaduan terkait fasilitas umum selama periode Mei hingga Juli 2026.
Seluruh data komprehensif dari berbagai kanal pengaduan tersebut dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi berkala guna mengetahui persoalan mendasar yang dihadapi warga.
Eddy menambahkan bahwa setiap laporan ditargetkan mendapat respons maksimal dalam waktu satu kali dua puluh empat jam oleh seluruh perangkat daerah terkait.
Ia mengimbau warga untuk selalu melengkapi laporan dengan informasi lokasi kejadian serta dokumentasi pendukung guna mempercepat verifikasi oleh petugas di lapangan.