Polisi Dalami Laporan Diana Pungky Terkait Penggelapan Dana Miliaran Rupiah
Polda Metro Jaya secara resmi mendalami laporan yang diajukan oleh artis Diana Indah Pertiwi atau yang dikenal sebagai Diana Pungky terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp25,2 miliar yang melibatkan mantan asisten pribadinya berinisial YS.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Ongkoseno Grandiarso mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari sang artis yang dilayangkan pada tanggal 1 Juli 2026 di Mapolda Metro Jaya.
Laporan tersebut tidak hanya mencakup dugaan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan, tetapi juga melibatkan unsur pemalsuan surat serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang kini sedang diselidiki.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal guna mengumpulkan berbagai keterangan serta alat pendukung yang sah secara hukum.
Modus Penyalahgunaan Kepercayaan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga
Berdasarkan hasil investigasi awal kepolisian, terlapor YS yang bertindak sebagai kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan.
Penyalahgunaan wewenang tersebut mengakibatkan aliran dana serta penggunaan keuangan milik pelapor tidak sesuai dengan peruntukan semestinya sehingga menimbulkan kerugian fantastis.
Total kerugian finansial yang dilaporkan oleh pihak Diana Pungky mencapai angka persis sebesar Rp25.279.201.727 atau jika dibulatkan menjadi sekitar Rp25,2 miliar akibat tindakan curang tersebut.
Menurut keterangan aparat penegak hukum, terlapor bersama pihak-pihak terkait lainnya diduga memanfaatkan posisi strategis mereka di dalam kediaman pelapor demi kepentingan pribadi.
Pengumpulan Barang Bukti Dan Analisis Rekening Korban
Guna memperkuat pembuktian hukum, tim penyelidik Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah dokumen penting sebagai bukti permulaan dari pihak pelapor berupa rekaman rekening koran serta lembaran cek.
Seluruh dokumen bukti permulaan tersebut kini sedang diteliti secara mendalam oleh penyidik untuk melacak jejak aliran dana serta mengonstruksikan perkara secara utuh dan transparan.
Penyidik kepolisian berkomitmen untuk terus memanggil sejumlah saksi kunci guna dimintai keterangan lanjutan seputar mekanisme pengelolaan keuangan yang berlangsung di kediaman pelapor.
Proses penyelidikan menyeluruh ini diharapkan mampu mengungkap keterlibatan pihak lain serta mengembalikan kerugian materil yang dialami oleh korban sesuai aturan hukum yang berlaku.