Menelusuri Kebenaran Video Viral Penggeledahan Rumah Mantan Presiden di Solo
Sebuah informasi keliru beredar luas di media sosial TikTok dan Facebook sejak 18 Juli 2026 yang menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menggeledah rumah mantan Presiden Joko Widodo di Solo dan menemukan sebuah bunker besar berisi uang tunai senilai Rp 6.000 triliun dalam berbagai mata uang asing.
Menanggapi narasi yang meresahkan tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com segera melakukan penelusuran mendalam guna membuktikan keabsahan video dan narasi yang dibagikan oleh sejumlah akun media sosial secara masif kepada publik.
Berdasarkan hasil verifikasi yang komprehensif, informasi mengenai penemuan bunker raksasa di kediaman pribadi yang terletak di Jalan Kutai Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo tersebut dipastikan sepenuhnya adalah kabar bohong atau hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tim Cek Fakta menemukan bahwa video yang disebarluaskan oleh para pengguna media sosial tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan serta gabungan beberapa rekaman peristiwa yang sama sekali tidak saling berkaitan.
Fakta Dibalik Penggabungan Video Konferensi Pers dan Persidangan
Rekaman video yang mengeklaim adanya penggerebekan itu ternyata terdiri dari dua potongan video berbeda yang sengaja digabung menjadi satu kesatuan untuk mengecoh masyarakat yang melihatnya di platform digital.
Bagian pertama video tersebut menampilkan kegiatan konferensi pers yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, terkait pengungkapan sejumlah kasus korupsi besar.
Melalui teknik penelusuran gambar terbalik atau reverse image search, diketahui bahwa video asli tersebut identik dengan tayangan yang pernah dipublikasikan oleh KompasTV Palembang pada tanggal 10 Juli 2026 yang lalu.
Video asli itu berjudul "Pamerkan Barang Bukti! Polda Metro Jaya Update 3 Kasus Korupsi Usai Penggeledahan, Siapa Tersangka?" yang merekam konferensi pers di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya.
Klarifikasi Resmi Asal Usul Barang Bukti Kepolisian
Dalam video asli konferensi pers yang dicatut oleh penyebar hoaks tersebut, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan secara rinci mengenai barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di 13 titik berbeda.
Barang bukti tersebut didapatkan dari penanganan kasus-kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang mencakup sektor batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, hingga PT CBS-KNI.
Sementara itu, bagian kedua dari video hoaks yang beredar menampilkan rekayasa visual saat mantan Presiden Joko Widodo seolah-olah diseret ke meja persidangan untuk menjalani proses hukum formal.
Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menyaring setiap informasi yang diterima di media sosial agar tidak mudah terpancing oleh berita bohong yang sengaja disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.