Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya tempat penanganan kasus hukum Vicky Prasetyo
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo terkait dua laporan dugaan penipuan.

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Vicky Prasetyo Terkait Kasus Penipuan

Oleh Deska Nova Saputra 2026-08-01 3 menit

Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Vicky Prasetyo menyusul dua laporan polisi terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU.

Polda Metro Jaya Pastikan Jadwalkan Pemeriksaan Vicky Prasetyo

Polda Metro Jaya secara resmi memastikan akan mengagendakan proses pemeriksaan terhadap artis sekaligus presenter ternama Vicky Prasetyo terkait dua laporan polisi yang saat ini tengah menjerat dirinya dalam dugaan tindak pidana penipuan.

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh jajaran penyidik kepolisian guna mendalami dua laporan terpisah yang dilayangkan oleh pihak pelapor dengan sangkaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa kepastian pemeriksaan itu sudah masuk dalam agenda penyidik meskipun waktu pelaksanaan pastinya masih dalam tahap pembahasan internal kepolisian.

"Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut," ujar Onkoseno saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya kepada awak media.

Laporan Pertama Naik ke Penyidikan dengan Kerugian Rp 500 Juta

Kasus hukum yang melibatkan publik figur tersebut bermula dari laporan pertama yang dibuat oleh pelapor berinisial RAS dengan membawa sejumlah barang bukti serta keterangan saksi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Perkara hukum dari pelapor berinisial RAS tersebut kini telah menunjukkan perkembangan signifikan setelah tim penyidik melaksanakan gelar perkara dan resmi menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara yang dilakukan oleh aparat kepolisian, nilai kerugian materiel yang dialami oleh pelapor pertama dalam perkara tersebut ditaksir mencapai angka sekitar setengah miliar rupiah.

"Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara yang laporan saudara RAS itu ada sekitar Rp 500 juta. Namun di luar itu masih ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset atau berupa aset, itu belum dirincikan," tutur Onkoseno.

Laporan Kedua Masih Didalami oleh Tim Penyidik Kepolisian

Selain laporan pertama yang telah naik status, Vicky Prasetyo juga menghadapi laporan kedua yang dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial TA pada bulan Juli 2026 atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.

Berbeda dengan laporan sebelumnya, penanganan perkara yang dilaporkan oleh pelapor TA saat ini masih berada dalam tahap pendalaman serta pemeriksaan bukti-bukti permulaan oleh para penyidik di lapangan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat merinci secara pasti berapa besar kerugian finansial yang dialami oleh pelapor kedua karena seluruh dokumen pendukung masih dipelajari secara intensif.

"Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rinciannya nanti akan kami update lebih lanjut," ucap Onkoseno mengakhiri penjelasan perkembangan kasus tersebut.

Deska Nova Saputra

Deska Nova Saputra

Deska Nova Saputra adalah jurnalis yang berfokus pada isu-isu nasional dan kebijakan strategis pemerintah. Lulusan Jurnalistik dari Universitas Padjadjaran ini memiliki pengetahuan luas tentang berbagai isu nasional, mulai dari kebijakan ekonomi, sosial, hingga pertahanan dan keamanan. Ia dikenal dengan liputannya yang mendalam tentang program-program pemerintah serta dampaknya terhadap masyarakat Indonesia.