Penolakan Penobatan Gelar Adat Jokowi di Kupang
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengukuhan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai Sesepuh Raja-Raja Timor yang berlangsung di Kota Kupang pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2026.
Prosesi penobatan yang dilakukan oleh para raja di kawasan Pantai Lai Lai Besi Kopan tersebut sebelumnya menjadi bagian dari rangkaian safari politik Jokowi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menarik perhatian luas publik.
Sejumlah raja dari berbagai wilayah adat di Pulau Timor, seperti Raja Amanatun Jonathan Banunaek hingga Raja Kupang Nisnoni, hadir langsung memberikan tongkat serta kain adat sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan persaudaraan.
Namun, prosesi sakral yang melibatkan para pemangku adat tersebut justru dinilai cacat prosedur oleh kelompok mahasiswa karena dianggap tidak melalui musyawarah terbuka yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat adat.
Alasan PMKRI Menolak Gelar Sesepuh Raja Timor
Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Malaka, Marselino Meol, mengungkapkan bahwa pemberian gelar yang merepresentasikan identitas masyarakat Timor tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa legitimasi budaya yang kuat dari akar rumput.
Menurut pihak PMKRI, keputusan mengatasnamakan identitas kultural masyarakat Timor seharusnya melalui proses musyawarah bersama yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lokal lainnya.
Pihaknya mengingatkan agar simbol-simbol kebudayaan yang luhur tidak dijadikan sebagai instrumen politik praktis maupun sekadar sarana pencitraan kelompok tertentu di tengah dinamika sosial yang sedang berkembang.
Meskipun menghormati setiap tokoh nasional yang berkunjung ke wilayah Nusa Tenggara Timur, PMKRI menilai bahwa bentuk penghormatan tidak harus diwujudkan melalui pemberian gelar adat yang mewakili seluruh populasi masyarakat Timor.
Desakan Fokus pada Persoalan Riil Masyarakat
Alih-alih menyibukkan diri dengan berbagai acara seremoni dan pemberian gelar adat, PMKRI meminta agar perhatian para pemangku kebijakan lebih diarahkan pada penuntasan berbagai persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan.
Berbagai isu krusial seperti sektor pendidikan yang tertinggal, layanan kesehatan yang belum merata, angka kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga kesejahteraan masyarakat adat harus menjadi prioritas utama penanganan.
Marselino menegaskan bahwa masyarakat Timor saat ini lebih membutuhkan kehadiran solusi konkret atas tantangan ekonomi dan sosial ketimbang terjebak dalam euforia seremoni budaya yang sarat akan kepentingan politis.
Hingga saat ini, polemik mengenai penobatan gelar kehormatan tersebut masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi, pemerhati budaya, serta aktivis kemahasiswaan di wilayah Nusa Tenggara Timur.