Lurah Paya Pasir Syerly yang mendapatkan sanksi disiplin dari Inspektorat Kota Medan
Lurah Paya Pasir Syerly saat menjalani pemeriksaan buntut aksi viral di media sosial.

Inspektorat Kota Medan Jatuhkan Sanksi Disiplin Kepada Lurah Syerly

Oleh Deska Nova Saputra 2026-08-01 3 menit

Inspektorat Kota Medan resmi menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada Lurah Paya Pasir, Syerly, usai terbukti melanggar kode etik akibat aksi viral mengejek warga.

Sanksi Disiplin Dijatuhkan Kepada Lurah Paya Pasir Syerly

Inspektorat Kota Medan secara resmi menyatakan Lurah Paya Pasir, Syerly, bersalah dan menjatuhkan sanksi disiplin setelah melakukan pemeriksaan mendalam terkait tindakan kontroversialnya yang viral di media sosial saat mendampingi pimpinan daerah meninjau wilayah setempat pada hari Sabtu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul rekaman video yang memperlihatkan respons tidak pantas dari seorang aparatur sipil negara ketika warga tengah menyampaikan aspirasi mengenai kondisi fasilitas umum yang sangat meresahkan warga di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, memberikan konfirmasi resmi mengenai keputusan penjatuhan sanksi tersebut setelah melalui serangkaian proses investigasi internal yang dilakukan oleh pihak Inspektorat terhadap pegawai yang bersangkutan di lingkungan pemerintahan.

"Ya, [Syerly sudah terbukti melanggar kode etik]," ujar Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai hasil pemeriksaan yang telah diselesaikan oleh tim investigasi instansi pengawasan.

Pelanggaran Kode Etik Berdasarkan Peraturan Wali Kota

Tindakan yang dilakukan oleh Lurah Paya Pasir tersebut dinilai telah menyalahi ketentuan kode etik aparatur sipil negara yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Medan berdasarkan aturan hukum administratif yang ditetapkan secara resmi.

Berdasarkan hasil penelaahan mendalam yang dilakukan oleh pihak berwenang, pelanggaran tersebut merujuk secara spesifik pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 tahun 2023 tentang pedoman perilaku pegawai.

Sebagai tindak lanjut dari temuan pelanggaran kode etik tersebut, pihak Inspektorat langsung menerbitkan surat rekomendasi resmi kepada atasan langsung yang bersangkutan agar segera mengambil langkah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan. Sudah diberikan kepada Camat Medan Marelan terkait rekomendasi sanksi disiplin ringan," ucap Erfin menjelaskan tahapan administratif lanjutan.

Aksi Kontroversial di Depan Wali Kota Medan

Insiden bermula ketika seorang warga secara langsung menyampaikan keluhan mendesak kepada Wali Kota Medan Rico Waas mengenai kerawanan keamanan akibat minimnya fasilitas lampu penerangan jalan umum di kawasan Jalan Paya Pasir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dalam rekaman video yang kemudian beredar luas dan menyita perhatian publik di berbagai platform digital tersebut, warga menceritakan bahwa dirinya terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membeli serta memasang sejumlah tiang lampu demi keamanan lingkungan.

Warga tersebut sempat mengungkapkan keresahannya secara terbuka kepada pimpinan daerah mengenai situasi malam hari yang gelap gulita dan rawan tindakan kejahatan jalanan seperti aksi pembegalan yang mengancam keselamatan warga sekitar.

"Pak, nanti izin pasang lampu ya, Pak. Gelap kali soalnya, Pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi," kata warga dalam video yang viral di media sosial, sebelum akhirnya mendapatkan respons berupa ejekan dari lurah setempat.

Deska Nova Saputra

Deska Nova Saputra

Deska Nova Saputra adalah jurnalis yang berfokus pada isu-isu nasional dan kebijakan strategis pemerintah. Lulusan Jurnalistik dari Universitas Padjadjaran ini memiliki pengetahuan luas tentang berbagai isu nasional, mulai dari kebijakan ekonomi, sosial, hingga pertahanan dan keamanan. Ia dikenal dengan liputannya yang mendalam tentang program-program pemerintah serta dampaknya terhadap masyarakat Indonesia.